
Urupedia.id- Frasa “Genosida Gaza” bukanlah sekadar retorika kosong, namun suatu deskripsi realitas pahit yang menuntut atensi dan tindakan dari setiap individu yang peduli pada kemanusiaan.
Ini adalah gambaran telanjang dari destruksi yang terstruktur, masif, dan disengaja terhadap sebuah populasi.
Pola kekejaman yang tak terbantahkan ini terungkap melalui berbagai cara yang mengerikan, dari pembantaian massal warga sipil hingga pengungsian paksa.
Gaza adalah ujian moral bagi dunia. Penderitaan yang berlangsung di sana bukan lagi sekadar seruan politik yang dapat diabaikan.
Ini adalah seruan kemanusiaan yang mendesak. Kita tidak dapat lagi bersembunyi di balik alasan kepentingan politik.
Sudah saatnya komunitas internasional mengambil tindakan segerayang konkret dan tegas, dengan mengakhiri blokade yang dilakukan Israel, baik secara total mapun parsial.
Tujuan dari esssai ini berupaya untuk mendeskripsikan tragedi yang telah dan sedang berlangsung di Gaza.
Hal ini untuk melakukan kampanye dukungan penuh kepada rakyat Palestina, khususnya Gaza.
Kiranya ini juga dapat menggugah rasa empati kolektif, sembari sekaligus sebagai bentuk keprihatinan atas isu kemanusiaan sebagai bagian dari kepedulian global.
Blokade Maut
‘Blokade’. Sebuah kata yang menghimpit, merampas, dan mengisolasi. Bagi jutaan jiwa di Jalur Gaza, kata ini bukan sekadar definisi kamus, melainkan realitas getir yang dihadapi setiap hari.
Selama bertahun-tahun, Gaza telah dijuluki sebagai “penjara terbuka” terbesar di dunia, sebuah wilayah kecil yang terkepung rapat, di mana kehidupan sehari-hari adalah perjuangan tanpa henti melawan keterbatasan dan ketidakpastian.
Sejak tahun 2007, Gaza berada di bawah blokade darat, laut, dan udara yang ketat. Blokade ini diberlakukan oleh Israel dan Mesir. Beberapa sumber, termasuk Anadolu Agency, dan jurnal-jurnal akademik, secara konsisten menyebutkan bahwa blokade ini diberlakukan setelah Hamas mengambil alih kendali Jalur Gaza pada tahun 2007.
Israel memberlakukan blokade tersebut dengan alasan keamanan, menuduh Hamas melakukan “terorisme”.
Sementara itu, Mesir juga turut memblokade Jalur Gaza, meskipun terkadang dengan tingkat pelonggaran tertentu.
Pembatasan mobilitas orang dan barang masuk serta keluar dari wilayah ini telah melumpuhkan ekonominya, menghancurkan mata pencarian, dan membuat sebagian besar penduduknya bergantung pada bantuan kemanusiaan.
Bayangkan hidup di tempat di mana akses terhadap kebutuhan dasar seperti air bersih, listrik, obat-obatan, dan bahan bangunan sangat dibatasi.
Rumah sakit berjuang dengan minimnya pasokan medis, sekolah kekurangan fasilitas yang memadai, dan pembangunan kembali pasca-konflik nyaris mustahil dilakukan.
Hal ini pun masih belum cukup. Bencana kelaparan mengintai penduduk Gaza bahkan implikasinya dapat mematikan.
Peristiwa penembakan terhadap warga sipil Palestina yang sedang mengantre bantuan di Gaza telah dilaporkan berulang kali, dengan salah satu insiden maut terjadi pada 29 Februari 2024, yang dikenal sebagai “Pembantaian Tepung” (Flour Massacre).
Israel berdalih tindakan mereka adalah untuk mengelola keamanan dan mencegah penjarahan di tengah kerumunan yang tidak terkendali.
Namun, banyak laporan dan kesaksian menuduh pasukan Israel menggunakan kekuatan mematikan yang tidak perlu terhadap warga sipil yang kelaparan massal, menjadikannya pelanggaran berat atas hukum kemanusiaan internasional.
Situasi ini diperkuat oleh krisis kemanusiaan yang parah di Gaza akibat blokade yang berkepanjangan dan pembatasan masuknya bantuan.
Dalih Israel bahwa tindakan mereka untuk mengelola keamanan atau mencegah penjarahan tidak dapat menutupi realitas brutal ini.
Warga sipil, terutama mereka yang rentan dan mencari bantuan, harus dilindungi, bukan malah menjadi sasaran.
Ketika masyarakat sudah berada di ambang kelaparan, tindakan menembaki mereka yang mengantre bantuan bukan hanya kejam, tetapi juga menunjukkan pengabaian total terhadap kehidupan manusia.
Agresi dan Kehancuran Sistematis
Jika blokade adalah rantai yang mencekik kehidupan di Gaza, maka agresimiliter Israel yang berulang kali terjadi adalah pukulan telak yang menghancurkan semuanya.
Ini bukan hanya tentang kehancuran fisik, tetapi juga tentang penghancuran sistematis terhadap fondasi masyarakat.
Setiap serangan merupakan bagian dari siklus kekerasan yang merenggut nyawa, meruntuhkan harapan, dan menanamkan trauma mendalam pada setiap generasi.
Bencana di Gaza melampaui kerusakan bangunan semata. Yang menjadi sasaran utama adalah infrastruktur sipil yang vital bagi kelangsungan hidup masyarakat.
Rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat perlindungan, justru menjadi sasaran serangan, membuat ribuan orang terluka tanpa tempat untuk mendapatkan perawatan.
Sekolah-sekolah hancur, merampas hak pendidikan anak-anak dan mengubah ruang belajar menjadi reruntuhan puing.
Lebih jauh lagi, pembangkit listrik dan jaringan air seringkali menjadi target. Tanpa listrik, rumah sakit tidak dapat beroperasi, komunikasi terputus, dan denyut kehidupan pun berhenti total.
Tanpa air bersih, penyakit menyebar dengan cepat, menambah penderitaan di tengah situasi yang sudah mengerikan.
Ini adalah strategi yang secara efektif melumpuhkan masyarakat, menjadikan kehidupan sehari-hari sebagai perjuangan yang tak berujung.
Dampak terburuk dari agresi ini seringkali tidak terlihat secara kasat mata. Anak-anak di Gaza tumbuh dengan suara ledakan sebagai musik keseharian, menyaksikan rumahnya hancur, dan kehilangan anggota keluarga di depan matanya.
Mereka tidak mengenal masa kecil yang normal, di mana bermain dan belajar adalah prioritas utama. Sebaliknya, ketakutan menjadi teman sehari-hari.
Trauma psikologis yang ditimbulkan oleh siklus kekerasan ini sangat mendalam.
Banyak anak menderita kecemasan kronis hingga depresi. Luka batin ini akan terbawa seumur hidup, membentuk generasi yang terpaksa dewasa terlalu cepat, yang hidup dengan bayang-bayang perang dan kehancuran.
Mereka adalah bukti nyata bahwa kehancuran tidak hanya datang dalam bentuk beton yang retak, tetapi juga dalam bentuk jiwa yang terluka.
Kehidupan di Gaza adalah gambaran nyata dari bagaimana kekerasan fisik secara sistematis menghancurkan; bukan hanya masa kini, tetapi juga masa depan sebuah bangsa.
Setiap serangan Israel bukan hanya menargetkan bangunan, tetapi juga merenggut impian dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik.
Bersumber databoks (2025) Selama serangan Israel berlangsung dari 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025, sekitar 40 ribu warga Palestina tewas, 80 ribu lainnya luka-luka, dan 10 ribu orang ditahan.
Genosida Gaza
Bagi jutaan jiwa yang terperangkap di Gaza, genosida merupakan suatu realitas getir yang dihadapi setiap hari.
Ini adalah kesaksian bisu akan kedalaman kekejaman yang tak terbayangkan, sebuah kebiadaban yang terus berlangsung hingga kini, di mana setiap detik adalah perjuangan untuk bertahan hidup di tengah kehancuran dan kematian yang sistematis.
Gaza, sebuah wilayah yang telah lama menjadi pusat konflik dan penderitaan tak berkesudahan, kini menjadi saksi bisu puncak kekejaman manusia terhadap sesamanya.
Secara keseluruhan, grafik di atas menggambarkan situasi krisis kemanusiaan yang sangat berat.
Jumlah total individu yang terdampak secara fisik maupun melalui penahanan mencapai angka yang sangat signifikan hanya dalam kurun waktu kurang dari satu setengah tahun.
Tentu saja jumlah tersebut terus meningkat hingga saat ini.
Untuk memahami apa yang terjadi di Gaza, kita harus memahami definisi genosida itu sendiri. Genosida bukanlah sekadar tindakan kekerasan sporadis atau efek samping dari konflik bersenjata biasa.
Ia mewakili puncak ekstrem dari proses dehumanisasi dan kekerasan sistematis, yaitu destruksi yang terstruktur, masif, dan disengaja terhadap sebuah kelompok.
Ini adalah kebijakan yang seringkali diatur oleh otoritas-negara, dengan tujuan tunggal untuk memusnahkan seluruh kategori orang berdasarkan identitas mereka (penduduk Gaza).
Memutus Rantai Penderitaan
Penderitaan di Gaza telah melampaui konflik geopolitik dan menjadi krisis kemanusiaan yang mendesak. Seruan mengakhiri blokade dan menghentikan agresi bukan lagi isu politik, melainkan tuntutan untuk menyelamatkan martabat dan kehidupan jutaan warga sipil yang terjebak dalam kehancuran.
Di balik puing-puing, terdapat manusia—ibu, ayah, anak-anak, dan lansia—yang kehilangan keluarga, masa depan, dan rasa aman.
Komunitas internasional dituntut bertindak nyata, bukan sekadar retorika. Pengakhiran blokade menjadi langkah krusial untuk memulihkan akses terhadap kebutuhan dasar dan bantuan kemanusiaan.
Selain itu, akuntabilitas atas agresi terhadap warga sipil harus ditegakkan sesuai hukum internasional agar siklus kekerasan tidak terus berulang.
Gaza adalah rumah bagi jutaan jiwa yang berhak hidup aman, damai, dan bermartabat.
Oleh: Mochamad Chazienul Ulum adalah seorang akademisi yang berdedikasi di bidang pendidikan tinggi. Ia tinggal di Jl. Joyosuko Metro II Nomor 49, kawasan Merjosari, Kota Malang—sebuah lingkungan yang tenang namun strategis di tengah kota pendidikan. Sehari-harinya dijalani sebagai dosen, profesi yang ia geluti dengan penuh tanggung jawab dan semangat berbagi ilmu.











