Urupedia – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka rapat dengar pendapat (RPD). Dalam rapat ini dipimpin oleh anggota Komisi C Achmad Tohari di ruang kerja komisi, berkaitan dengan evaluasi kinerja OPD sepanjang tahun anggaran 2022, Kamis (02/02/2023).
Beberapa OPD yang dipanggil Komisi C antara lain Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum dan DPMD.
Tohari mengatakan, RDP kali ini untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. Terutama dinas teknis yang mempunyai banyak kegiatan proyek.
“Saya ditunjuk untuk menjadi pimpinan rapat karena pimpinan ketua komisi berhalahan datang. Yang jelas intinya hearing tadi untuk mengevaluasi kinerja OPD,” ujarnya.
Menurut penilaian Komisi C, kinerja pada masing-masing OPD tersebut dirasa kurang maksimal dalam realisasinya. Hal itu terbukti dari anggaran Dana Insentif Daerah (DID) yang tidak digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Jombang. Tentu saja hal itu sangat mempengaruhui APBD Jombang.
“Memang ada beberapa daerah yang dana dari pusat itu (DID, red) nihil salah satunya Jombang. Padahal anggaran ini bisa mencapai Rp 80 miliar. Sehingga postur APBD kita berkurang,” tandasnya.
Politikus Partai Perindo ini menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggaran DID tidak diberikan ke Pemkab Jombang. Diantaranya penyerapan anggaran terlambat, kabupaten layak anak tidak mendapat nilai yang bagus, hingga RTH dan sanitasi lingkungan yang dinilai masih kurang memenuhi persyaratan.
“Catatan kami pada Juli kemarin serapan APBD masih 24 persen padahal seharusnya 40 persen,” terangnya.
Oleh karena itu, Komisi C meminta agar ke depan kinerja semua OPD harus lebih diperbaiki. “Jangan sampai kembali ada proyek yang molor. Kami mendorong percepatan kinerja. Sehingga tahun depan tidak terjadi seperti sekarang,” kata Tohari. (B*Art)