Politik

Warga Karangan Trenggalek Dicatut Parpol Tanpa Sepengetahuan, IK: Kecewa

×

Warga Karangan Trenggalek Dicatut Parpol Tanpa Sepengetahuan, IK: Kecewa

Sebarkan artikel ini

UrupediaSalah satu warga Desa Kerjo Kecamatan Karangan, Trenggalek terdaftar dalam keanggotaan Partai Politik (Parpol) tanpa sepengetahuannya.

IK (tidak ingin disebutkan namanya) mengetahui bahwa dirinya terdaftar di salah satu partai besar di Indonesia ketika ia daftar menjadi calon anggota Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Desa Kerjo.

Dirinya merasa kaget ketika mengetahui hal tersebut. Karena ia juga tidak merasa dan tidak tahu menahu mengenai partai tersebut.

“Setengahnya kaget, ya tidak merasa, ya tidak tahu dengan seperti itu,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan kejadian ini bisa terjadi, dan ia merasa dirugikan atas pencatutan oleh partai politik tersebut.

“Kecewa, maksudnya jika ingin mengurus data di instansi yang didaftari atau lapangan pekerjaan harus menyertai pernyataan bebas dari partai politik jadi gak bisa,” jelasnya.

Ia akan menindaklanjuti hal ini dengan mengikuti prosedur yang ada agar ia bisa keluar dari partai yang mencatut namanya tersebut.

“Bagi partai yang memasukkan data tanpa sepengetahuan itu kalo bisa dilarang, karena tidak sepengetahuan,” tandasnya.

Advertisements

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *