
Urupedia.id- Pemilihan Kepala Daerah di Papua telah memasuki babak baru. Pasangan calon nomor urut 2, Matius Fakhiri, S.I.K., dan Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, S.P., M.Eng., akhirnya dinyatakan sebagai pemenang. Kemenangan ini bukan hanya sekadar hasil pertarungan politik elektoral, melainkan sebuah penegasan bahwa masyarakat Papua mampu menegakkan demokrasi dengan baik di tengah beragam dinamika sosial, politik, dan budaya.
Namun, kemenangan ini sayangnya tidak sepenuhnya diterima dengan lapang dada oleh semua pihak. Sebagian kelompok tertentu justru memilih menempuh jalan provokasi, menggoreng isu sensitif, dan berusaha mengadu-domba masyarakat Papua dengan menggunakan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Di antara nama yang mencuat, publik menyoroti sikap Pendeta Petrus E. Imoliana, Kepala Biro Umum Sinode GKI Tanah Papua, yang diduga menjadi salah satu pihak yang mendorong narasi sektarian.
Sikap ini memantik kecaman dari berbagai kalangan, termasuk dari pengamat intelijen intuitif dan politik, Paijo Parikesit. Ia menegaskan dengan lugas, “Pendeta tidak boleh menjadi aktor provokatif yang memecah belah masyarakat dengan isu SARA. Papua ini tanah damai, bukan arena untuk mengulang trauma politik seperti Pilkada DKI 2017. Justru para pemuka agama harusnya menjadi pendingin suasana, bukan penyulut api konflik.”
Pendeta dan Tanggung Jawab Moral
Sejarah Papua menunjukkan bahwa agama memiliki peran penting dalam membentuk identitas sosial masyarakat. Gereja di Papua seringkali menjadi tempat bernaung, ruang solidaritas, sekaligus sumber penguatan identitas budaya. Namun, ketika pemuka agama justru melibatkan diri dalam politik praktis yang sarat kepentingan, maka fungsi luhur itu berubah menjadi alat legitimasi konflik.
Pemuka agama seharusnya menempatkan dirinya sebagai penengah, bukan pemantik. Mereka adalah sosok moral yang dijadikan teladan oleh umat. Jika seorang pendeta menggunakan mimbar atau posisinya untuk membakar isu sektarian, maka ia sedang menodai kepercayaan umat dan merusak sendi kerukunan yang sudah lama dijaga di Papua.
Papua adalah rumah bersama. Di dalamnya hidup berdampingan umat Nasrani, Islam, Hindu, Buddha, dan juga pemeluk kepercayaan lokal. Tidak ada satu agama pun yang bisa mengklaim Papua sebagai milik eksklusifnya. Klaim semacam ini justru mengkhianati falsafah Bhinneka Tunggal Ika dan ideologi Pancasila yang sejak awal menjadi perekat bangsa.
Bahaya Politik Identitas
Keterlibatan oknum pendeta dalam politik identitas di Papua bukanlah hal sepele. Sejarah Indonesia mencatat betapa berbahayanya ketika agama dijadikan senjata politik. Kasus Pilkada DKI Jakarta 2017 adalah pelajaran paling jelas: isu rasisme dan agama dipelintir hingga mengoyak demokrasi, meninggalkan luka sosial yang panjang, dan merusak harmoni kebangsaan.
Sayangnya, pola yang sama kini mulai direplikasi di Papua. Kemenangan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko justru ditarik ke ranah agama: yang menang muslim, yang kalah non-muslim. Narasi ini amat berbahaya karena berpotensi menimbulkan segregasi sosial dan menciptakan kecurigaan horizontal antarumat beragama.
Paijo Parikesit mengingatkan, “Jangan sampai Papua terjebak dalam politik identitas yang menyesatkan. Demokrasi kita bisa runtuh jika agama terus dijadikan alat kampanye sektarian. Partai politik maupun tokoh agama harus sadar, persatuan bangsa jauh lebih penting daripada kepentingan jangka pendek.”
Partai Merah dan Luka Demokrasi
Dalam pusaran isu ini, nama Partai Merah ikut disebut sebagai salah satu aktor yang mengipasi bara provokasi. Sikap sebagian elitnya dinilai tidak mencerminkan prinsip kebangsaan. Bukankah partai politik seharusnya menjunjung tinggi nilai Pancasila, memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan malah menjadi sumber pengacau?
Jika benar ada keterlibatan Partai Merah dalam menghembuskan narasi sektarian, maka mereka sejatinya sedang menelan ludah sendiri. Demokrasi yang rusak akibat politik identitas di Jakarta 2017 semestinya menjadi pelajaran pahit, bukan justru dijadikan strategi politik baru di Papua.
Papua adalah wilayah yang rawan konflik. Menggunakan isu agama di tanah ini ibarat bermain api di tengah ladang kering—sekali tersulut, sulit dipadamkan. Tanggung jawab partai politik dan tokoh agama mestinya adalah merawat kebersamaan, bukan memperkeruh suasana.
Simbol Toleransi: Fakhiri–Aryoko
Dalam situasi yang memanas, justru kemenangan Matius Fakhiri–Aryoko patut disambut optimisme. Fakhiri yang muslim dan Aryoko yang Nasrani adalah representasi nyata pluralitas Papua. Pasangan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan tidak ditentukan oleh agama, melainkan oleh komitmen dan kemampuan untuk melayani rakyat.
Duet ini menjadi simbol penting bahwa masyarakat Papua bisa bersatu di atas perbedaan. Kepemimpinan mereka adalah bukti bahwa agama bukan halangan untuk berkolaborasi. Inilah wajah Papua yang seharusnya kita rayakan: keberagaman yang menyatu, bukan keberagaman yang dipertentangkan.
Papua Tanah Damai, Bukan Tanah Konflik
Papua dikenal dengan alamnya yang indah, budayanya yang kaya, dan keramahannya yang unik. Semua itu adalah anugerah yang seharusnya dirawat. Papua bukan tanah konflik, melainkan tanah damai yang harus dijaga bersama.
Masyarakat Papua tidak boleh takut dengan hasil demokrasi. Justru inilah momentum untuk memperkuat solidaritas antaragama. Kepentingan Papua jauh lebih besar daripada sekadar memperdebatkan isu SARA. Yang lebih mendesak adalah bagaimana membangun kesejahteraan rakyat, memperkuat pendidikan, membuka lapangan kerja, serta memastikan keamanan di setiap pelosok.
Pisahkan Politik dari Agama
Sudah saatnya politik dan agama ditempatkan pada ruangnya masing-masing. Agama adalah sumber nilai moral, spiritual, dan kasih. Politik adalah instrumen untuk mengatur kepentingan rakyat. Ketika keduanya disatukan secara manipulatif, maka yang lahir bukanlah kesejahteraan, melainkan konflik.
Pluralisme pemikiran, pandangan, dan praktik masyarakat Papua adalah fakta nyata. Justru karena itu, stabilitas politik Papua harus dijaga dengan penuh kesadaran. Jangan sampai demokrasi kita overdosis isu SARA.
Penutup: Membangun Masa Depan Papua
Papua adalah tanah kedaulatan, tanah perdamaian. Semua orang yang hidup di dalamnya, baik Nasrani, Muslim, Hindu, maupun Buddha, adalah bagian dari keluarga besar yang sama. Provokasi berbasis agama hanya akan merusak harmoni yang sudah lama terjalin.
Pesan untuk para pemuka agama jelas: jadilah peredam, bukan provokator; jadilah teladan, bukan penghasut. Dan bagi masyarakat Papua, jangan biarkan isu sektarian mengaburkan masa depan. Kemenangan Matius–Aryoko adalah milik bersama, simbol persatuan, dan titik awal Papua menuju harmoni yang lebih kokoh.
Seperti kata Paijo Parikesit dalam pesannya, “Papua terlalu indah untuk dirusak oleh isu SARA. Jagalah tanah ini sebagai tanah perdamaian, karena hanya dengan perdamaianlah Papua bisa benar-benar berdaulat.”






