Opini

Refleksi Kemerdekaan: Merdeka atau Sekadar Cerita?

×

Refleksi Kemerdekaan: Merdeka atau Sekadar Cerita?

Sebarkan artikel ini
https://www.hukumonline.com/berita/a/arti-proklamasi-kemerdekaan-secara-hukum-lt6698e05e5c701/

Urupedia.id- Setiap tahun momen kemerdekaan Indonesia selalu diekspresikan dengan berbagai macam lomba sederhana maupun syukuran yang khas dari beberapa daerah, terlepas dari upacara bendera.

Barangkali dalam momen lomba yang dimaksud, masyarakat benar-benar menjadi egaliter sekaligus pluralis tanpa repot-repot menguliti semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Sebagai semboyan, Bhinneka Tunggal Ika menjadi kompas menuju toleransi yang sekaligus mengidamkan kebenaran tertinggi. Kalimat utuhnya berbunyi ‘Bhinneka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrva’, yang jika diterjemahkan menjadi ‘Berbeda-beda Tetap Satu Jua, Tidak Ada Kebenaran yang Mendua’ (Widyana et al., 2022).


Secara kronologis, kemerdekaan Indonesia menapaki usia ke-80 di tahun 2025. Tetapi secara politis, usianya masih kemarin sore.
Politis yang dimaksud dalam konteks ini tertuju pada pandangan ‘polis’ ala Aristoteles. ‘Polis’ sendiri semacam bentuk kepemerintahan dengan ragam tugasnya yang bertujuan untuk mencapai kehidupan yang baik dan bahagia; tujuan akhir itulah yang disebut sebagai eudaimonia (Wijdan et al., n.d.).


Terlepas dari Aristoteles, bukan berarti Indonesia sebagai bangsa yang memiliki akar sejarah tidak mempunyai semacam pandangan ‘polis’-nya sendiri.
Taruhlah contoh seperti Kakawin Negarakertagama karya Mpu Prapanca.

Naskah ini, memotret dimensi kepemerintahan dalam era Majapahit yang terwakili dalam pupuh 73: 293. Kala itu, Hayam Wuruk sebagai raja kepala pemerintahan digambarkan ‘menghilangkan sikap memihak pada kekuatan besar dalam mengambil keputusan yang menyangkut semua manusia’ (Pradita, 2023).

Tampak jelas dari informasi di atas, Hayam Wuruk yang merupakan sosok Raja Majapahit era itu memiliki semangat egalitarianisme. Semangat ini bukan berarti berseberangan dengan sistem kasta yang dikenal dalam agama Hindu, tetapi egalitarianisme yang dimaksud adalah tentang tanggung jawab sesuai dengan porsinya masing-masing.

Benar adanya agama Hindu mengenal sistem kasta, tetapi sistem itu bukan untuk memberikan represi dari kasta atas kepada kasta di bawahnya. Tetapi lebih kepada tugas dan substansi yang setiap kasta tidak bisa digantikan oleh kasta yang lainnya.

Taruhlah contoh Kasta Brahmana yang memiliki daya reflektif yang tinggi, sehingga tugas mereka diorientasikan kepada aspek-aspek pengetahuan, mereka adalah pemimpin intelektual dan spiritual dalam agama Hindu.

Lain halnya dengan Kasta Ksatria, mereka adalah orang-orang yang memiliki kecakapan untuk mengatur masyarakat. Sehingga kasta ini memiliki tugas sebagai administratur atau pengorganisasian kelompok masyarakat (Smith, 2015).

Bentuk egalitarianisme yang terjadi dalam dua contoh kasta pada konteks ini bukan tertuju pada sistem upah uang yang dibayarkan. Melainkan kepada konteks pranata sosial yang ada.
Kaum administratur yang didominasi oleh Kasta Ksatria memiliki kepentingan dengan hubungan antarmanusia hingga institusi sosial, sehingga bentuk penghargaan tertingginya yakni kekuasaan. Berbeda dengan Kasta Waisya yang perhatian utama mereka pada sistem produksi dan barang-barang, karenanya bentuk penghargaan tertingginya yaitu kekayaan (Smith, 2015).

Lain lagi dengan Kasta Brahmana. Hidup mereka tak lagi tergiur dalam kekayaan maupun kekuasaan, sehingga bentuk penghargaan terbaik bagi kasta ini adalah penghormatan dari kasta-kasta yang lainnya.

Pendek kata, praktik sosial-kemasyarakatan agama Hindu tidak mencampuradukkan demokrasi dengan egalitarianism (Smith, 2015). Artinya, keadilan merupakan sebuah keadaan di mana keistimewaan berbanding lurus dengan tanggung jawab.

Di saat yang sama, Majapahit sendiri merupakan kerajaan bercorak Hindu-Budha, yang Hindu sendiri mengenal sistem kasta dalam aspek sosialnya. Sementara Budha dalam konteks agama, tidak bisa disebut sebagai agama yang ‘mirip-mirip’ dengan Hindu.

Hadirnya penyebutan kerajaan yang bercorak Hindu-Budha pada Majapahit bukan sekadar identitas yang melekat pada candi-candi era Majapahit. Tetapi penyebutan tersebut benar-benar mencerminkan dimensi sosial keagamaan yang saling toleran.

Hal tersebut termuat dalam Kakawin Negarakertagama pupuh 76:246 yang mengandung informasi bahwa Beberapa bangunan umat beragama Budha diberikan kebebasan pajak oleh pemerintah kerajaan Majapahit (Pradita, 2023).

Informasi di atas menegaskan bahwa meskipun Kerajaan Majapahit yang bercirikan Hindu, bukan berarti ia menjunjung tinggi eksklusifitas dalam beragama.

Maksud dari konteks ini yaitu, agama Budha juga mendapat perlakuan yang sama karena rakyat dan raja-raja sebelumnya ada yang beragama Budha.

Sehingga pada saat itu terdapat tiga aliran agama yang hidup berdampingan yaitu Hindu aliran Siwa, Hindu aliran Wisnu dan Budha (Pradita, 2023).

Barangkali inilah potret eudaimonia yang diproyeksikan oleh Aristoteles. Potret ideal tentang bhinneka yang hingga hari ini belum bisa dianggap tuntas dan selesai.
Masih banyak persoalan yang barangkali sengaja dilupakan. Beberapa yang lain juga tidak bisa dinafikan, sebut saja tentang aksi Pati pada 13 Agustus 2025 menjelang kemerdekaan Indonesia ke-80 tahun ini.

Dari kejadian tersebut, seakan menunjukkan arti bahwa kemerdekaan bukanlah kondisi yang anti-turbulensi. Artinya kemerdekaan akan salah kaprah jika hanya dipandang sebagai garis finish dari perjuangan.

Karenanya, kemerdekaan tidak bisa dipandang hanya sebagai bentuk ceremonial untuk menghargai jasa para pendahulu yang telah gugur. Tetapi lebih tentang bagaimana upaya terus-menerus untuk menjadi lebih baik; bukan lebih buruk.

Terlepas dari itu, kalaupun keadaan ini sudah terlampau buruk. Barangkali yang dibutuhkan bukan perayaan lagi, tetapi koreksi kritis tentang tujuan bangsa yang hari ini seakan-akan kabur dari yang tertulis di alinea ke-empat pembukaan Undang-Undang Dasar.

Persoalan tentang sektor ekonomi yang belum merdeka, alhasil menciptakan jurang yang hanya menguntungkan segelintir elit tanpa keadilan distribusinya. Tentang sistem pendidikan yang belum inklusif, sehingga peserta didik hanya diukur melalui skor statistik sebagai tolok ukur tunggalnya.

Hingga persoalan tentang agama sampai hari ini masih memojokkan para penghayat kepercayaan; sampai kapanpun mereka dipaksa beragama seperti selera penguasa.

Dari segenap gejala yang ada. Agaknya lebih pas bahwa Indonesia memerlukan penguasa yang berwajah pemimpin sekaligus pelawak; pemimpin yang memiliki visi menuju kebaikan dan pelawak yang mampu menghadirkan kebahagiaan[]

Advertisements

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *