
Jakarta — Politisi senior Partai Golkar Ridwan Hisjam menegaskan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ia menyatakan, mekanisme tersebut tidak hanya sejalan dengan Pancasila, tetapi juga sejalan dengan nilai-nilai religius yang menempatkan kekuasaan sebagai amanah dan keputusan politik sebagai hasil musyawarah yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan.
Pernyataan itu disampaikan Ridwan dalam sebuah video diskusi publik yang beredar di media sosial.
Dalam penjelasannya, ia merujuk langsung pada Sila Keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.”
Menurutnya, sila tersebut mengandung dimensi spiritual dan etis yang dalam, karena menuntut para wakil rakyat untuk mengambil keputusan dengan tanggung jawab moral, bukan semata-mata berdasarkan kepentingan politik sesaat.
Ridwan menegaskan bahwa demokrasi Indonesia sejak awal tidak dibangun di atas prinsip suara terbanyak semata, melainkan pada nilai musyawarah yang berakar pada tradisi keagamaan dan kebudayaan bangsa.
Dalam banyak ajaran agama, kata dia, musyawarah (syura) merupakan jalan utama dalam menentukan kepemimpinan agar lahir keputusan yang adil dan membawa kemaslahatan bersama.
Ia menilai praktik Pilkada langsung yang berkembang sejak era reformasi merupakan hasil dinamika politik pasca-amandemen konstitusi.
Namun, menurutnya, mekanisme tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan cita-cita awal para pendiri bangsa yang merumuskan demokrasi Indonesia sebagai demokrasi yang berjiwa Pancasila dan berlandaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum. Di atas konstitusi dan undang-undang, Pancasila mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah yang kelak harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada rakyat, tetapi juga kepada Tuhan,” tegas Ridwan.
Ia menambahkan, mengembalikan Pilkada ke mekanisme DPRD bukanlah bentuk pengingkaran terhadap kedaulatan rakyat.
Justru sebaliknya, hal itu merupakan upaya menempatkan kedaulatan rakyat dalam bingkai etika, tanggung jawab moral, dan kebijaksanaan kolektif para wakil rakyat yang dipilih secara sah.
Terkait potensi penolakan publik, Ridwan mengingatkan agar kebijakan negara tidak semata-mata ditentukan oleh tekanan opini atau hasil survei.
Menurutnya, dalam perspektif religius dan ideologis, negara wajib berpijak pada nilai kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan, meskipun keputusan tersebut tidak selalu populer.
“Dalam agama, tidak semua yang ramai disukai manusia itu membawa kebaikan. Negara harus berani mengambil jalan yang lurus, selama itu sesuai dengan nilai dasar dan konstitusi,” ujarnya.
Sebagai pembanding, Ridwan mengungkapkan pengalamannya mengikuti Pilkada Jawa Timur 2003 yang dilakukan melalui DPRD serta Pilkada 2008 yang berlangsung secara langsung.
Ia menegaskan bahwa kedua mekanisme tersebut sah secara hukum.
Namun, menurutnya, sistem perwakilan lebih mencerminkan semangat permusyawaratan dan tanggung jawab moral yang menjadi ciri khas demokrasi Pancasila.
Menutup pernyataannya, Ridwan menegaskan bahwa dorongan Pilkada melalui DPRD bukanlah upaya menarik mundur demokrasi, melainkan ikhtiar untuk mengembalikan praktik politik Indonesia pada jalan yang sesuai dengan nilai Pancasila—nilai yang memadukan kedaulatan rakyat, hikmat kebijaksanaan, dan kesadaran bahwa setiap kekuasaan pada akhirnya adalah amanah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh: Paijo Parikesit, Pengamat Intelejen
Editor: Krisna Wahyu Yanuar






