Politik

KPU Trenggalek akan Bentuk Badan Adhoc, Ketua: Silahkan Dikritisi dan Dipantau

×

KPU Trenggalek akan Bentuk Badan Adhoc, Ketua: Silahkan Dikritisi dan Dipantau

Sebarkan artikel ini

Trenggalek, Urupedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Trenggalek menggelar sosialisasi pembentukan Badan Adhoc Pemilu tahun 2022 yang diikuti oleh para stakeholder di hotel bukit di Jaas Permai, Rabu (27/10/2022).

Adhoc sendiri merupakan sebuah badan yang dibentuk untuk membantu kerja dari KPU dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Gembong Deritq Hadi menuturkan nantinya KPU Trenggalek akan mengelola Badan Adhoc sebanyak 26 ribu dan menurutnya hal ini bukan pekerjaan yang mudah.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini KPU berbenah, dan rekruitmen Badan Adhoc akan melalui sebuah sistem yang dinamakan SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc).

“KPU Trenggalek melakukan rekrutmen tidak secara manual, tapi melalui aplikasi dan tidak harus datang ke KPU,” ujarnya.

Gembong Deritq Hadi meminta kepada semua orang agar mengkritisi KPU terutama bagi pegiat media sosial.

“Saya sampaikan ke teman-teman, jika KPU ingin lebih baik, harus siap di kritisi dan siap menerima masukan. Saran kritik ini penting bagi kami, agar ke depan lebih baik dan lebih baik,” tegasnya.

Tak hanya itu, Gembong Deritq Hadi juga meminta Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk memantau proses dari badan Adhoc ini.

“Silahkan ormas pantau proses-proses badan Adhoc ini, Agar keputusan KPU keputusan yang terbaik. Sehingga saat ini KPU melayani, terutama masyarakat kabupaten Trenggalek,” tandasnya.

Editor: Munawir

Advertisements

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *