Nasional

Bawaslu Ungkap Data Temuan Pelanggaran Selama Proses Pemilu

×

Bawaslu Ungkap Data Temuan Pelanggaran Selama Proses Pemilu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Ungkap Data Temuan Pelanggaran Selama Proses Pemilu
Foto Bawaslu-SC-YouTube-Bawaslu RI

Urupedia Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Indonesia mengumumkan bahwa selama proses Pemilu 2024, tercatat setidaknya ada 1.116 laporan dan 606 temuan pelanggaran.

Dari 1.116 laporan yang diterima, 450 di antaranya telah didaftarkan. Sedangkan dari 606 temuan pelanggaran, sebanyak 523 sudah terdaftar, sementara 83 belum.

“Hasil penanganan pelanggaran, 468 pelanggaran dan 299 bukan pelanggaran, 206 dalam proses penanganan pelanggaran,” ujar anggota Bawaslu RI, Puadi, dilansir dari PMJNews, Jumat (23/2/2024).

Puadi, juru bicara Bawaslu, menjelaskan bahwa jenis pelanggaran yang dilaporkan meliputi 63 kasus administrasi. Kemudian 37 dugaan tindak pidana pemilu, 245 pelanggaran etik, dan 123 pelanggaran hukum lainnya.

“Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara masing-masing mencatat 49 temuan pelanggaran yang sudah terdaftar,” ungkapnya.

Bawaslu juga mencatat sejumlah pelanggaran terkait tahapan kampanye, dengan total 408 laporan dan 249 temuan. Dari jumlah tersebut, 154 laporan dan 224 temuan sudah resmi didaftarkan. Sedangkan 25 temuan lainnya masih dalam proses pendaftaran.

“Hasil penanganan pelanggaran tahapan kampanye, 132 pelanggaran dan 127 bukan pelanggaran, serta 11 masih dalam proses penanganan pelanggaran,” tandasnya.