
Urupedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 1.113 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Susulan (PSS).
Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI, menyampaikan bahwa jumlah tersebut didasarkan pada data terbaru hingga hari ini, Selasa (27/2/2024) pukul 02.00 WIB.
“Jumlah yang melaksanakan PSU ada pada 738 TPS. Yang melaksanakan PSL 117 TPS. Yang melaksanakan PSS adalah 258 TPS,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara itu, Menurut Hasyim data tersebut mencakup wilayah 38 provinsi, 229 Kabupaten/Kota, 430 kecamatan, dan 560 Desa/Kelurahan. Hasyim menambahkan bahwa PSU, PSL, dan PSS tersebut dilaksanakan dalam periode 15-27 Februari 2024.
“Jadi total TPS yang sudah melaksanakan PSU, PSL, dan PSS itu ada 1.113 TPS,” sambungnya.