Nasional

Terkait Kasus SYL, Ketua KPK akan Diperiksa di Bareskrim Polri

×

Terkait Kasus SYL, Ketua KPK akan Diperiksa di Bareskrim Polri

Sebarkan artikel ini
Terkait Kasus SYL, Ketua KPK akan Diperiksa di Bareskrim Polri
Gambar KPK-Instagram-Tangkap Layar

Urupedia Pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, rencananya akan dilaksanakan di Bareskrim Polri pada hari ini, Selasa (24/10/2023).

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan ini berdasarkan surat yang diterima pada hari Senin (23/10/2023) atas permintaan Firli Bahuri.

“Betul (permintaan FB diperiksa di Mabes). Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari Pimpinan KPK RI tertanggal 23 Oktober 2023,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023), dilansir dari .

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Korupsi di Bareskrim Polri dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait permohonan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Yang pada pokok suratnya adalah memohon agar mengizinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI, Saudara FB, sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Bareskrim Polri,” jelasnya.

Adapun Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari surat panggilan sebelumnya dari tim penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada Firli Bahuri yang dikirim pada hari Jumat (20/10/2023).