Berita

Kemenag Susun Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi, Ini Alasannya!

×

Kemenag Susun Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi, Ini Alasannya!

Sebarkan artikel ini
Kemenag Susun Terjemahan Al-Qur'an Bahasa Betawi, Ini Alasannya!
Logo Kemenag RI-Wikipedia

UrupediaBadan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) tengah mengembangkan terjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Daerah. Menurut Kepala Balitbang Diklat Kemenag, Suyitno, proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi saat ini dalam tahap penyelesaian.

Tujuan utama adalah menyelesaikan proses ini dalam waktu sesingkat mungkin. “Dalam empat bulan terakhir, kami telah menyelesaikan 15 juz. Kami berharap proses penerjemahan ini segera selesai,” ujar Suyitno di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Balitbang Diklat Kemenag, Moh. Isom, menjelaskan tiga alasan mengapa Kemenag memilih untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi.

Pertama, Bahasa Betawi termasuk salah satu bahasa daerah di Indonesia dengan jumlah penutur terbanyak.

“Terdapat hampir lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang,” paparnya.

Kedua, banyak kosakata Bahasa Betawi yang sudah mulai terancam punah bahkan sudah tidak dikenal lagi oleh generasi saat ini.

“Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya,” jelasnya.

Alasan ketiga, sebagian besar masyarakat etnis Betawi beragama Islam dan menganggap Al-Qur’an sebagai kitab suci. Dengan menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi, diharapkan memudahkan masyarakat Betawi untuk memahami dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Isom menyebutkan bahwa proses penerjemahan Al-Qur’an ke dalam Bahasa Betawi diperkirakan akan memakan waktu dua tahun. Setelah selesai, terjemahan akan divalidasi di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.

“Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word,” pungkasnya