Esai

Guru “Beban Negara” Menuju Revolusi Paradigma Pendidikan Indonesia

×

Guru “Beban Negara” Menuju Revolusi Paradigma Pendidikan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Urupedia.id- Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempertanyakan “apakah seluruh guru beban pembiayaan guru dan dosen harus ditanggung negara” dalam konvensi sains, teknologi dan industry Indonesia awal Agustus lalu, telah menghebuskan angin segar -sekaligus badai- dalam diskursus Pendidikan nasional.

Meski kemudian dikemas dalam konteks keterbatasan APBN, esensi pertanyaan ini mengungkap sebuah paradigma yang mengakar dalam birokrasi Indonesia: memandang Pendidikan sebagai cost center, bukan investment center.

Anatomi sebuah paradoks Konstitusional

Mari kita mulai dengan pertanyaan mendasar: jika bukan negara yang membiayai guru dan dosen, lalu siapa? Sebagai pejabat publik yang memegang kendali atas keuangan negara, Sri Mulyani seharusnya memahami bahwa Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menjadi pondasi peradaban, sebagaimana diamatkan dalam pembukaan UUD 1945: “Mencerdaskan kehidupan Bangsa”.

Ketika Menkeu mempertanyakan tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan guru dan dosen, ia seakan melupakan bahwa pasal 31 UUD 1945 secara eksplisit menyatakan bahwa negara memprioritaskan anggaran Pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD. Ini bukan sekadar angka statistik, melainkan komitmen konstitusional yang non-negotiable.

Paradoks ini menjadi semakin ironis ketika melihat alokasi anggaran untuk sektor-sektor lain. Berapa triliun rupiah digelontorkan untuk proyek-proyek infrastruktur fisik yang dampak jangka panjanganya masih diperdebatkan? Berapa banyak dana bailout untuk korporasi besar yang gagal mengelola bisnis mereka? Namun, Ketika bicara soal guru dan dosen-yang adalah infrastruktur- tiba-tiba kita bicara soal “keterbatasan anggaran”.

Guru: Asset atau Liability?

Pernyataan kontroversial ini sesungguhnya merefeksikan sebuah masalah yang lebih fundamental: cara pandang kita terhadap profesi guru dan dosen. Dalam perspektif ekonomi kapitalistik yang kerap mendominasi kebijakan publik, guru dan dosen dilihat sebagai liability – beban yang harus ditanggung negara, padahal, dalam paradiigma investasi SDM yang sehat, guru adalah strategic asset yang return on investment-nya tidak bisa diukur dalam hitungan kuartal atau bahkan tahun, melainkan decade dan generasi.

Pertanyaan yang lebih tepat bukanlah “mengapa negara harus menanggung bebang gaji guru dan dosen?, melainkan “mengapa return on  investmen Pendidikan di Indonesia masih rendah?” jawabannya kompleks: sistem rekrutmen yang belum optimal, standar kompetensi yang perlu diperkuat, mekanisme reward dan punishment yang belum efektif, yang paling krusial- penghargaan sosial terahadap profesi guru dan dosen yang terus merosot.

Argumen keterbatasan APBN yang kerap dijadikan alasan Menkeu untuk mempertanyakan pembiayaan guru perlu dikaji lebih dalam. Indonesia, dengan GDP di urutan 16 dunia, mestinya memiliki fiscal space yang memadai untuk membiayai Pendidikan berkualitas.

Masalahnya terletak pada prioritas anggaran dan efisiensi alokasi. Bandingkan dengan Korea Selatan di Era 1960-an, negara yang saat itu lebih miskin dari Indonesia ini memilih menginvestasikan porsi besar APBN-nya untuk Pendidikan, khususnya kesejahteraan guru dan dosen. Hasilnya dalam 3-4 dekade, Korea menjadi salah satu negara dengan sistem Pendidikan terbaik dunia dan ekonomi maju.

Sementara itu, Indonesia masih terjebak dalam fase economy yang mengorbankan investasi jangka Panjang demi efisiensi anggaran jangka pendek. Ini seperti perusahaan yang mengurangi budget penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan profit kuartalan-strategi yang bunuh diri dalam jangka Panjang.

            Memang, ada Sebagian guru dan dosen yang belum menunjukkan profesionalisme yang ideal dan terjebak dalam gaya hidup hedonistic. Namun, menyimpulkan bahwa semua guru dan dosen adalah “beban” karena Sebagian kecil yang bermasalah adalah logical fallacy yang berbahaya. Yang perlu kita pahami adalah problem dalam profesi guru: apakah guru tidak professional karena gajinya rendah, atau gajinya rendah karena tidak professional? Riset internasional menunjukkan bahwa korelasi antara kesejahteraan guru dan kualitas Pendidikan sangatlah kuat. Negara-negara dengan sistem Pendidikan terbaik-finlandia, Singapura, Jepang- tanpa kecuali memberikan kompensasi yang sangat kompetitif untuk guru.

            Di Indonesia, guru PNS dengan golongan IV/a (S1+sertifikat profesi) di awal karir “hanya” memperoleh gaji pokok sekitar 3-4 juta rupiah. Dengan tunjangan profesi, total bisa mencapai 6-8 juta. Bandingkan dengan fresh graduate dari universitas terkemuka yang langsung bekerja di sektor swasta dengan gaji 10-15 juta rupiah rupiah. Mana yang lebih rasional secara ekonomi.

            Saatnya kita melakukan paradigm shift fundamental dalam memandang anggaran Pendidikan. Jangan lagi bertanya “berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk guru dan dosen?, tapi “berapa kerugian negara jika sistem Pendidikan kita gagal?

Mari kita hitung opportunity cost-nya:

  • Berapa trilun rupiah kerugian akibat kerupsi yang mengakar karena sistem Pendidikan gagal membentuk karakter
  • Berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mengimpor tenaga kerja terampil karena SDM kita tidak kompetitif?
  • Berapa nilai economic loss akibat produktivitas rendah yang diakibatkan oleh kualitas Pendidikan yang buruk?

Penelitian bank dunia menunjukkan bahwa setiap dollar yang diinvestasikan untuk Pendidikan berkualitas menghasilkan return ekonomi 5-7 dolar dalam jangka Panjang. Dengan kalkulasi ini, “beban” gaji guru sesunggunya adalah investasi dengan ROI yang fantastis.

Memang benar bahwa negara tidak harus menanggung seluruh beban pembiayaan Pendidikan. Namun, bukan berarti menyerahkan tanggung jawab ini sepenuhnya kepada pasar. Yang dibutuhkan adalah model public-private partnership yang inovatif.

Beberapa model yang bisa diadopsi:

  1. Corporate sosial responsibility (CSR) yang diarahkan: wajibkan perusahaan besar untuk mengalokasikan Sebagian CSR-nya khusus untuk kesejahteraan guru.
  2. Endowment fund Pendidikan: buat skema investasi jangka Panjang yang hasilnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru
  3. Teacher excellence incentive: sistem reward berbasis performa yang didanai Bersama pemerintah dan swasta
  4. Regional education trust: pemerintah daerah bekerjasama dengan stakeholder lokal untuk menciptakan skema pembiayaan berkelanjutan.

Mengapa Guru Bukan “Beban”, Tapi Aset

Dalam perspektif nation building, guru adalah strategic multiplier. Satu guru yang berkualitas dapat mencetak ratusan, bahkan ribuan individu yang akan berkontribusi pada pembangunan bangsa. Ini adalah investasi dengan multiplier effect yang tidak dimiliki sector lain.

Singapura, dengan visinya menjadi knowledge economy, menempatkan guru dan dosen dalam kategori “prestigious profession” setara dengan dokter dan engineer. Rekrutmen guru dilakukan sangat elektif -hanya 30% terbaik dari lulusan universitas yang bisa menjadi guru dan dosen. Kompensasinya? Sangat kompetitif, bahkan untuk fresh graduate.

Hasilnya dalam 3 dekade, Singapura berubah dari negara berkembang menjadi developed nation dengan GDP per kapita 60,000 USD- salah satu yang tertinggi di dunia. Apakah mereka menganggap gaji guru dan dosen sebagai “beban”? tentu tidak. Mereka melihatnya sebagai strategic investment.

Roadmap Menuju Guru yang Sejahtera dan Profesional

Kritik terhadap pernyataan Menkeu tidak boleh berhenti pada amarah atau kekecawaan. Yang dibutuhkan adalah roadmap konkret:

Jangka Pendek (1-2 Tahun)

  • Restrukturisasi anggaran Pendidikan untuk prioritaskan kesejahteraan guru
  • Implementasi performance-based incentive system
  • Perbaikan system rekrutmen dan seleksi guru

Jangka Menengah (3-5 Tahun)

  • Establishment of teacher excellence center di setiap provinsi
  • Public-private partenership untuk sustaninable education funding
  • Peningkatan status sosial profesi guru melalui kampaye nasional

Jangka Panjang (5-10 Tahun)

  • Transformasi paradigma: dari cost center ke investment center
  • Bencmarking dengan best practices internasional
  • Sustainable financing mechanism untuk Pendidikan

Pernyataan Sri Mulyani tentang gaji guru dan dosen sebagai tantangan APBN sesungguhnya adalah wake-up call bagi kita semua. Bukan untuk mengamini pandangan bahwa guru dan dosen adalah “beban”, melainkan untuk melakukan revolusi paradigma yang fundamental.

Guru bukan beban negara guru adalah nation builders, arsitek peradaban, dan strategic asset terpenting bangsa ini. Ketika kita gagal menghargai guru, kita sedang menggadaikan masa depan bangsa.

Saatnya Indonesia keluar dari paradigma penny wise, pound foolish dalam Pendidikan, saatnya kita berani berinvestasi pada guru dan dosen -bukan sebagai beban, tapi sebagai pondasi kemajuan peradaban. Karena pada akhirnya, bangsa yang besar adalah bangsa yang memuliakan guru. Dan guru yang mulia akan melahirkan generasi yang mulia.

Mari kita mulai revolusi paradigma untuk Indonesia yang lebih baik

Advertisements